|
Perubahan mendasar dalam penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang meliputi tiga aspek penting yaitu: (1) penerapan pendekatan penganggaran dengan persepektif jangka menengah, memberikan kerangka yang menyeluruh dan meningkatkan keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran; (2) penerapan penganggaran secara terpadu, memuat semua kegiatan dalam APBN yang disusun secara terpadu dengan mengintregasikan anggaran belanja rutin dan pembangunan; (3) penerapan anggaran berdasarkan kinerja, dengan memperjelas tujuan dan indikator sebagai bagian dari pengembangan sistem penganggaran berbasis kinerja akan mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam memanfaatkan sumber daya dan memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam kerangka jangka menengah. Berkaitan dengan reformasi di bidang perencanaan dituntut untuk dapat menentukan kebijakan, program, dan kegiatan melalui tahapan-tahapan yang merupakan siklus tahunan agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, efisien, efektif, dan akuntabel. Dalam rangka menjembatani dan memfasilitasi Penyusunan Perencanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Politeknik Negeri Jakarta perlu dibuat Pedoman, salah satunya adalah Format Usulan Program dan Kegiatan tahunan. Format Usulan Program dan Kegiatan tahunan Politeknik Negeri Jakarta disusun untuk: Sebagai acuan bagi setiap Bidang/Bagian/ Jurusan/Pusat/Unit di lingkungan PNJ dalam menyusun rencana program, kegiatan, dan anggaran tahunan secara terpadu. Meningkatkan keserasian dalam perencanaan dan penganggaran bidang pendidikan dan penunjang pendidikan di setiap unit kerja di Direktorat dan Jurusan. Mewujudkan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang realistis dan akuntabel. Pembagian peran tanggungjawab yang jelas antar unit kerja di Direktorat (Bidang, Bagian, Unit Pelaksana) dan Jurusan. Sistem perencanaan dibidang pendidikan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, cermat, dan akurat melalui urutan pilihan, dengan memperhatikan sumber daya pendidikan yang tersedia di PNJ dalam satu bingkai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional di bidang pendidikan. Sistem perencanaan pendidikan di PNJ merupakan sub system Perencanaan Pembangunan Nasional di bidang pendidikan. Siklus perencanaan merupakan kerangka pembangunan jangka menengah dibidang pendidikan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Siklus perencanaan dan anggaran terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan penyusunan perencanaan dan anggaran, pelaksanaan perencanaan dan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan perencanaan dan anggaran, evaluasi dan monitoring. Berkenaan dengan hal tersebut diatas berikut ini kami sampaikan Format Usulan Program dan Kegiatan Tahun 2011 Politeknik Negeri Jakarta Bidang/Jurusan/Unit/Bagian dapat diminta di Staf Pembantu Direktur II.
|
|