|
Sejak kasus bailout century hangat dibicarakan, Bank Indonesia selaku pihak yang memiliki otoritas pengawasan perbankan menjadi pusat perhatian masyarakat. Penilaian masyarakat yang berkesan negatif terus dialamatkan ke pihak BI. Namun demikian pihak BI menyatakan, kinerja bank sentral tersebut masih berjalan dalam kondisi normal dan tetap produktif. Demikian salah satuhal yang diungkapkan oleh pihak BI dalam sesi temu wicara antara Mahasiswa dengan Bank Indonesia dalam rangka rangkaian studek jurusan Akuntansi prodi perbankan ke Bank Indonesia pada hari kamis 11 Februari 2010. Dalam kunjungan tsb, jumlah peserta sebanyak 43 orang mahasiswa/i, serta diterima oleh bapak Irwan Daud, staf direktorat akunting dan sistem pembayaran Bank Indonesia. Dalam sambutannya, Irwan Daud menyatakan selama ini banyak kesimpang siuran dalam pemberitaan terkait kasus bailout Bank Century yang melibatkan BI dan terkesan negatif, sehingga masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang berimbang, sehingga kesan tersebut tidak berlarut larut. Terkait dengan tema yang disampaikan oleh pihak BI pada kesempatan ini adalah sistem lalu lintas pembayaran keuangan yang terjadi antara masyarakat Indonesia. Sistem tersebut terdiri dari BI-RTGS dan SKNBI, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Namun, memiliki satu persamaan untuk memudahkan aktivitas keuangan masyarakat Indonesia. Seperti yang sudah diketahui oleh masyarakat banyak sistem BI RTGS dalah layanan transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang Rupiah yang penyelesaiannya dalam waktu seketika per transaksi individual. Melalui sistem ini peserta pengirim melalui terminal BI RTGS di tempatnya, mentransminisikan transaksi pembayaran ke pusat pengelolaan sistem RTGS di Bank Indonesia untuk proses setelmen. Jika proses setelmen berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis kepada peserta penerima. Keberhasilan ini tentunya tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim, karena dalam sistem BI RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dalam lanjutan penjelasannya pihak BI menyatakan bahwa sistem BI RTGS ini memiliki banyak manfaat diantaranya : mengurangi resiko penyelesaian akhir dalam sistem pembayaran nasional, menjadi alternatif pilihan dalam transaksi transfer dana, serta dapat dijadikan sebagai informasi yang mendukung dalam kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank. Sampai dengan awal Tahun 2010 peserta sistem BI-RTGS berjumlah 152 peserta yang terdiri dari 150 peserta Bank dan 2 peserta bukan Bank. Dalam waktu dekat, jumlah peserta BI-RTGS akan terus bertambah. Dalam kesempatan yang sama pihak BI juga menjelaskan mengenai sistem pembayaran yang juga berlaku dan diwasai oleh pihak BI. Sistem tersebut adalah Sistem Kliring Nasioanal Bank Indonesia (SKNBI). Transaksi yang dapat diproses melalui SKNBI meliputi transfer Debet dan Kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat Debet ataupun warkat Kredit. Khusus untuk transaksi Kredit , nilai transaksi yang dapat diproses melalui SKNBI dibatasi maksimal Rp. 100.000.000,- sedangkan transaksi diatas Rp.100.000.000 harus dilakukan melalui BI RTGS. Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta terkait dengan kasus bailout Bank Century. Walhasil pertanyaan itu disambut dengan tepuk tangan dan dilanjutkan dengan jawaban oleh pihak BI. Selain berdialog, peserta juga diajak untuk berkeliling di seputar ruangan BI RTGS dan SKNBI untuk melihat kegiatan kliring dan RTGS yang terjadi di Bank Indonesia. Beberapa peserta yang sempat diwawancarai, mengungkapkan kegembiraannya dapat secara langsung melihat aktivitas yang selama ini hanya dapat dipelajari melalui buku. Pesan yang disampaikan oleh beberapa peserta diantaranya adalah kesinambungan kerja sama anatara pihak BI dan PNJ dalam mentransfer informasi yang terkait dengan perbankan, waktu kunjungan yang terlalu singkat serta adanya keterlambatan dalam akomodasi.
|
|